Definisi keadaan darurat
Bermacam Macam / / July 04, 2021
Oleh Florencia Ucha, pada Jun. 2013
Konsep dari negara keadaan daruratnama a skenario luar biasa yang mempengaruhi suatu bangsa, seperti: peristiwa peristiwa unik, bencana alam, ancaman perang eksternal atau internal, invasi, gangguan ketertiban, epidemi atau wabah penyakit serius, antara lain, dimana: pemerintah di kantor dan otoritas eksekutif tertinggi memutuskan untuk membatasi atau menangguhkan beberapa hak penting sebagian atau total untuk menjamin ketertiban, atau kegagalan itu, untuk mencegah situasi kritis menyebar dan melepaskan kekacauan yang lebih besar.
Konteks luar biasa yang dialami suatu bangsa sebagai akibat dari bencana alam, perang, epidemi, atau kerusuhan sosial dan menuntut agar pihak berwenang menerapkan langkah-langkah mendesak untuk mengurangi risikonya
Validitas atau keberadaan keadaan darurat ini menyiratkan kebutuhan untuk bertindak cepat untuk mencegah konsekuensi negatif dari peristiwa berbahaya atau bermasalah semakin dalam.
Mungkin ada berbagai jenis keadaan darurat dalam kerangka deklarasi negara ini, meskipun terlepas dari kasusnya akan selalu ada menghadirkan konteks bahaya dan kebutuhan mendesak negara untuk menerapkan tindakan dan keputusan mendesak yang bertujuan untuk menguranginya kerusakan.
Perlu dicatat bahwa keadaan darurat juga disebut sebagai rezim pengecualian atau keadaan pengecualian.
Polisi dan otoritas militer biasanya turun tangan untuk menegakkan keadaan darurat
Untuk memastikan bahwa pembatasan dan penangguhan dilaksanakan secara efektif, adalah kebiasaan bagi pemerintah untuk memerintahkan angkatan bersenjata dan mereka yang keamanan bahwa mereka turun ke jalan untuk memastikan bahwa tindakan tersebut dipenuhi dengan cara yang memuaskan, itu adalah Dengan kata lain, mereka akan menggunakan kekuatan polisi penuh untuk menegakkan status ini secara efektif. dinyatakan.
Beberapa hak yang terkena dampak mungkin kebebasan warga negara untuk bertemu atau bergerak bebas melalui negara mereka, tidak dapat diganggu gugat rumah, antara lain.
Ketika suatu peristiwa serius terjadi di suatu negara yang menyebabkan sektor tertentu dari penduduknya melakukan protes di jalan-jalan, menyebabkan a cuaca ketegangan sosial, mungkin terjadi bahwa pemerintah, untuk menjamin keselamatan semua warga negara dan memulihkan ketertiban yang memerintah, mendikte apa yang dikenal sebagai Status situs, yang merupakan salah satu keadaan darurat atau pengecualian paling luas di dunia.
Mereka juga merupakan keadaan deklarasi yang sama invasi, perang saudara atau asing.
Keadaan pengepungan diumumkan oleh Kekuasaan eksekutif suatu negara, biasanya Presiden, dengan persetujuan terlebih dahulu dari Kekuatan legislatif.
Ruang lingkup keadaan pengepungan mirip dengan yang diusulkan oleh keadaan perang, dan itulah sebabnya ditandai dengan berangkatnya angkatan bersenjata untuk berpatroli di jalan-jalan untuk mengontrol dan menindas tindakan tersebut durhaka.
Penangguhan jaminan dan hak konstitusional
Salah satu persoalan yang melekat pada negara ini adalah jaminan, hak konstitusional, dibekukan, dan kemudian Perorangan tidak hanya dapat ditahan hanya karena di jalanan, yaitu tanpa perintah yang sesuai dari hakim sebagaimana dipersyaratkan oleh negara Baik, tetapi mereka juga dapat dipindahkan ke bagian wilayah yang diputuskan oleh eksekutif.
Tetapi suatu negara juga dapat menyatakan keadaan darurat khusus ini sebagai akibat dari suksesi suatu peristiwa yang merugikan negara kesehatan masyarakat, misalnya yang menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan karena alasan tertentu, seperti kasus kontaminasi dari beberapa jenis, dan itu kemudian menyebabkan tindakan pencegahan ekstrim harus diambil untuk mencegah populasi dan habitat menjadi sakit parah.
Misalnya, tumpahan minyak di perairan adalah situasi yang sangat umum dan dapat memicu penetapan status ini.
Sayangnya, tindakan tidak bermoral yang sering dilakukan manusia di lingkungan alam di mana dia tinggal menghasilkan situasi yang tidak menyenangkan dan berbahaya ini.
Kasus lain yang sangat umum dari keadaan darurat ditetapkan ketika sebuah fenomena alam terjadi yang menghasilkan bencana yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia, luka-luka dan kerusakan material, terutama yang berkaitan dengan untuk infrastruktur tempat, meninggalkan populasi dalam situasi kerentanan mutlak.
Di antara contoh yang paling umum kita dapat menyebutkan gempa bumi, gelombang pasang dan tornado, yang cenderung tend menghancurkan barang-barang material dan juga menyebabkan kematian ribuan orang, terutama jika terjadi di suatu sebelum waktunya.
Topik dalam Keadaan Darurat