Contoh Hak Asasi Manusia
Baik / / November 13, 2021
Hak Asasi Manusia didefinisikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai hak yang melekat pada semua manusia, tanpa perbedaan apapun kebangsaan, tempat tinggal, jenis kelamin, asal kebangsaan atau etnis, warna kulit, agama, bahasa atau kondisi lainnya. Dengan demikian, semua orang memiliki hak asasi yang sama, tanpa diskriminasi.
Sejarah singkat hak asasi manusia
Setelah Perang Dunia Kedua, terjadi antara tahun 1939 dan 1945, negara-negara Eropa berada dalam reruntuhan. Jutaan orang telah meninggal, dan banyak yang kehilangan tempat tinggal, tanpa keluarga, dan tanpa makanan. Dunia sedang mengalami konsekuensi dari perang panjang yang mempengaruhi sejumlah besar negara.
Jadi, pada bulan April 1945, delegasi dari lima puluh negara memutuskan untuk bertemu di San Francisco dengan harapan dapat membentuk badan internasional yang akan mempromosikan perdamaian dan mencegah perang di masa depan. Dalam pembukaan Undang-Undang Konstitutif badan ini, mereka menetapkan “Kami, rakyat Perserikatan Bangsa-Bangsa, bertekad untuk melindungi generasi penerus dari bencana perang, yang dua kali dalam hidup kita (dua perang dunia), telah menghasilkan penderitaan yang tak terhitung bagi kemanusiaan". Pada pertemuan ini, Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa dibentuk, yang mulai berlaku pada 24 Oktober tahun itu.
Pada tahun 1948, PBB memiliki cabang baru, Komisi Hak Asasi Manusia. Pada tahun itu, Komisi menyusun dokumen yang menjadi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, yaitu Magna Carta Internasional untuk seluruh umat manusia. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 1948.
Pasal-pasal Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia
Majelis Umum PBB menyatakan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia “sebagai cita-cita bersama yang harus dimiliki oleh semua orang dan bangsa all untuk berusaha, sehingga baik individu maupun institusi, terus-menerus mengambil inspirasi darinya, mempromosikan, melalui pengajaran dan pendidikan, menghormati hak-hak dan kebebasan-kebebasan ini, dan memastikan, melalui langkah-langkah progresif yang bersifat nasional dan internasional, pengakuan dan penerapannya terhadap hak dan kebebasan nasional dan pengakuan dan penerapannya yang universal dan efektif, baik di antara masyarakat Negara-negara Anggota maupun di antara orang-orang di wilayah yang ditempatkan di bawah yurisdiksinya”.
Dalam pembukaannya, pernyataan ini menyebutkan bahwa “ketidaktahuan dan pengabaian terhadap hak asasi manusia telah mengakibatkan tindakan barbarisme yang keterlaluan bagi hati nurani umat manusia, dan kedatangan dunia di mana manusia menikmati kebebasan berekspresi dan berkeyakinan serta bebas dari ketakutan dan kesengsaraan telah dicanangkan sebagai cita-cita tertinggi rakyat. umum".
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia terdiri dari 30 pasal. Berikut adalah beberapa contoh hak asasi manusia.
30 contoh hak asasi manusia:
- Semua manusia mereka dilahirkan bebas dan setara dalam martabat dan hak.
- Itu hak untuk hidup, untuk kebebasan dan keamanan pribadinya.
- Semua jenis perbudakan atau penghambaan dilarangOleh karena itu, setiap orang yang melakukan pekerjaan untuk orang lain harus menerima imbalan yang memadai.
- Tidak ada orang yang boleh disiksaperlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan.
- Semua manusia memiliki hak untuk diakui kepribadian hukumnya. Personalitas hukum terdiri dari pengakuan bahwa seseorang (dalam hal ini seseorang, tetapi juga dapat berupa perusahaan atau lembaga) memiliki hak dan kewajiban.
- Semua orang punya hak atas perlindungan hukum, dan dilindungi dari semua tindakan diskriminasi.
- Semua orang punya hak atas pemulihan yang efektif di hadapan pengadilan nasional yang berwenang, yang melindungi mereka dari tindakan yang melanggar hak-hak dasar mereka yang diakui oleh konstitusi atau undang-undang.
- Tidak seorang pun boleh ditahan, dipenjarakan atau diasingkan secara sewenang-wenang (tanpa alasan atau proses).
- Setiap orang berhak, dalam kondisi kesetaraan penuh, untuk didengar secara terbuka dan adil oleh pengadilan yang independen dan tidak memihak, untuk penetapan hak dan kewajibannya atau untuk pemeriksaan segala tuduhan terhadapnya dalam perkara pidana.
- Siapapun yang melakukan kejahatan, Anda memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah.
- Tidak seorang pun boleh diintervensi secara sewenang-wenang dalam kehidupan pribadinya, keluarganya, rumahnya atau korespondensinya, atau serangan terhadap kehormatan atau reputasinya. Setiap orang berhak atas perlindungan hukum terhadap campur tangan atau serangan semacam itu.
- Semua orang berhak untuk beredar bebas dan pilih tempat tinggal Anda di wilayah suatu negara. Demikian juga, semua orang berhak untuk meninggalkan negara manapun, termasuk negaranya sendiri, dan untuk dapat kembali ke negaranya.
- Dalam hal penganiayaan, setiap orang memiliki hak mencari suaka dan untuk menikmati ini di negara mana pun.
- Semua orang punya hak untuk memiliki kewarganegaraan. Di sisi lain, tidak seorang pun akan secara sewenang-wenang dicabut kewarganegaraannya atau haknya untuk mengubah kewarganegaraannya.
- Pria dan wanita, dari usia tertentu, memiliki hak untuk menikah dan menemukan keluarga, dan akan menikmati persamaan hak tentang perkawinan, selama perkawinan dan dalam hal perkawinan putus.
- Semua orang punya hak untuk memiliki properti, baik secara individu maupun kolektif.
- Hak untuk kebebasan berpikir, kepercayaan atau agama.
- Semua orang berhak untuk kebebasan berekspresi dan opini.
- Semua orang berhak untuk kebebasan berkumpul dan berserikat damai, tetapi tidak seorang pun dapat dipaksa menjadi anggota suatu perkumpulan.
- Semua orang berhak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan negara Anda, baik secara langsung atau melalui perwakilan yang dipilih secara bebas.
- Semua orang berhak untuk keamanan sosial.
- Semua orang punya hak untuk bekerja, dan pilihan bebas yang terakhir.
- Semua orang punya hak atas upah yang sama untuk pekerjaan yang sama, tanpa memandang ras, jenis kelamin, dll.
- Semua orang punya hak untuk beristirahat dan untuk menikmati waktu luang.
- Setiap orang berhak untuk memiliki standar hidup yang memadai untuk menjamin kesehatan dan kesejahteraannya dan keluarganya.
- Setiap orang memiliki hak pendidikan, yang harus gratis dan wajib.
- Setiap orang memiliki hak untuk mengambil bagian dalam kehidupan budaya komunitas mereka dan untuk menikmati seni dan kemajuan ilmiah.
- Semua orang berhak untuk tatanan sosial dan internasional didirikan di mana hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang dinyatakan dalam Deklarasi ini menjadi efektif sepenuhnya.
- Semua orang punya kewajiban terhadap komunitas Anda.
- Tidak ada satu pun yang tertulis dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia dapat ditafsirkan dalam arti memberikan hak apa pun kepada Negara, kelompok, atau orang, untuk melakukan dan mengembangkan kegiatan atau melakukan tindakan yang cenderung menekan hak dan kebebasan yang diproklamirkan di Pernyataan.
Artikel lain tentang hak asasi manusia yang mungkin menarik bagi Anda:
- Karakteristik hak asasi manusia