Definisi Negara Pengepungan
Bermacam Macam / / November 13, 2021
Oleh Javier Navarro, pada Juli. 2015
Suatu bangsa dapat menghadapi beragam situasi ekstrim dan luar biasa. Untuk menghadapinya dan mencoba menyelesaikannya, perlu diambil tindakan yang sama ekstrem dan kuatnya. Keadaan pengepungan justru merupakan respons hukum terhadap situasi serius: pemberontakan suatu kelompok, invasi tentara asing, atau perang saudara di wilayahnya sendiri. Untuk alasan ini, itu dianggap setara dengan keadaan perang.
Setiap bangsa memilikinya sendiri peraturan perundang-undangan dalam hal ini, yang menetapkan prosedur hukum untuk menetapkan keadaan pengepungan, yaitu, siapa yang diberdayakan untuk membuat resolusi ini, dalam keadaan khusus apa dan apa dukungan yang diperlukan untuk lakukan. Apa aturan Pada umumnya yang memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan ini adalah presiden suatu negara dan harus disahkan oleh sebagian besar perwakilan kedaulatan nasional.
Konsekuensi dari keadaan pengepungan
Setelah keadaan pengepungan ditetapkan, yang paling umum adalah bahwa populasi memiliki serangkaian batasan pada on kebebasan, misalnya untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lain, untuk bertemu atau keluar dengan bebas selama waktu tertentu jangka waktu. Pembatasan ini dimaksudkan untuk tidak meningkatkan kemungkinan gangguan dan untuk menjamin to
keamanan dari populasi secara keseluruhan. Agar pembatasan menjadi efektif, kekuatan legislatif biasanya memberikan kekuatan luar biasa kepada tentara untuk menegakkan ketertiban.Harus diingat bahwa keadaan pengepungan bertentangan dengan kebebasan warga negara. Namun, dipahami bahwa tindakan ini memiliki tujuan untuk menghindari kejahatan yang lebih besar dan, ketika situasi luar biasa teratasi, dapat kembali normal dan bahwa kewarganegaraan mendapatkan kembali hak Anda.
Situasi atipikal dan luar biasa lainnya
Ketentuan hukum tentang keadaan pengepungan bukanlah satu-satunya resolusi untuk memerangi apa pun ancaman, karena ada tokoh hukum lain dengan beberapa kesamaan.
- Keadaan waspada diadopsi dalam kasus-kasus di mana suatu negara menderita di beberapa bagian dari wilayah krisis kesehatan (misalnya, epidemi), bencana alam atau lainnya bencana (kontaminasi makanan, kekurangan makanan atau masalah komunikasi yang serius).
- Pengecualian terkait dengan gangguan jalan yang serius yang mengubah perdamaian sosial dan membahayakan hidup berdampingan. Ini adalah tindakan luar biasa dan biasanya disertai dengan pembatasan sementara beberapa hak dan kebebasan, tetapi tidak seserius keadaan pengepungan.
- Situasi jam malam berfokus pada larangan pergerakan bebas di jalanan lokalitas atau wilayah selama jam-jam tertentu selama suatu periode menetap. Ini adalah tindakan yang bertujuan untuk mencegah kemungkinan penjarahan atau situasi kekerasan dalam situasi keadaan darurat.
Topik dalam Keadaan Pengepungan