Definisi Kerusakan
Bermacam Macam / / November 13, 2021
Oleh Javier Navarro, pada Jan. 2017
Dua istilah yang kami analisis sering disajikan bersama dalam terminologi hukum. Kerusakan dipahami sebagai setiap kerugian yang diderita sebagai akibat dari tindakan orang lain, sedangkan kerusakan mengacu pada: mendapatkan halal yang tidak diperoleh seseorang atau biaya yang dimiliki seseorang sebagai akibat dari tindakan atau kelalaian orang lain.
Sebuah kasus hipotetis
Misalkan seseorang memiliki taksi dan mencari nafkah sebagai sopir taksi. Di sisi lain, orang lain bertabrakan dengan taksi dalam kecelakaan dan mobil rusak. Dalam keadaan ini, kerusakan akan menjadi biaya yang diperlukan untuk memperbaiki kendaraan dan kerusakan akan menjadi penghasilan yang berhenti diterima oleh pengemudi taksi sebagai akibat dari kecelakaan yang menderita. Dalam hal ini, ada kerusakan yang disertai dengan kerusakan, yang sering terjadi dan karena itu alasan kedua konsep tersebut biasanya terkait.
Kompensasi untuk kerusakan memiliki tujuan restoratif
Ketika seseorang harus membayar
kompensasi atas kerugian yang ditimbulkannya kepada orang lain, ganti rugi harus dipahami bukan sebagai hukuman atau sanksi, karena secara hukum dianggap sebagai mekanisme reparasi.Kompensasi yang mungkin hanya dipertimbangkan jika dimungkinkan untuk menunjukkan kerusakan dan prasangka tertentu, jika tidak, tanggung jawab sipil. Jelas, tanpa kerusakan Anda tidak dapat berbicara tentang tanggung jawab perdata.
Konsep kerusakan dapat dipahami dalam beberapa hal: indra: yang disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas, yang disebabkan oleh malpraktik medis atau kerugian negara yang disebabkan oleh a intervensi salah. Untuk itulah, dalam dunia hukum ada pembicaraan tentang Baik Kerusakan. Dalam pengertian ini, salah satu masalah teknis yang paling umum adalah perhitungan matematis tentang berapa nilai kehidupan manusia ketika kerusakan adalah penyebabnya. kematian seseorang (misalnya, kesalahan ahli bedah yang menyebabkan kematian seseorang dan keadaan ini berakhir di pengadilan dengan tuntutan ganti rugi dan ganti rugi).
Kewajiban, kelalaian dan kerusakan
Dalam hubungan hukum, kewajiban ditetapkan, misalnya yang termasuk dalam kontrak kerja atau dalam perjanjian lain yang disepakati. Ya satu kewajiban tidak dihormati ada kelalaian.
Jika seseorang melanggar kewajiban hukum, tindakan lalai mereka dapat menyebabkan klaim ganti rugi. Dalam praktiknya, masalahnya terletak pada pembuktian bahwa telah terjadi kelalaian.
Foto: Fotolia - Arkela / Kata Terakhir
Masalah dalam Kerusakan