Konsep dalam Definisi ABC
Bermacam Macam / / November 13, 2021
Oleh Florencia Ucha, pada Juli. 2014
Plagiarisme adalah kejahatan yang cukup umum yang biasanya dilakukan terhadap karya seniman terkenal dan yang tepatnya terdiri dari mencurinya, pada intinya, bentuknya, karyanya. isi, idenya, untuk nanti, Penulis plagiarisme, berikan sebagai milik Anda your.
Lagu, skrip film, karya oleh teater, Program Tevé, buku, penemuan, logo merek, adalah beberapa produksi artistik yang biasanya dipengaruhi oleh plagiarisme, yaitu diambil alih oleh seniman lain.
Di hampir semua kasus yang baru saja disebutkan, kasus plagiarisme biasanya dilaporkan dan oleh karena itu merupakan kejahatan yang biasanya diukur secara normal di pengadilan. Keadilan.
Ketika seorang seniman menemukan plagiarisme dari salah satu karyanya, ia dapat mengajukan tuntutan hukum sehingga siapa pun yang melakukan kejahatan itu menarik kembali, berhenti. mempromosikan karya plagiat sebagai milik mereka, tetapi tentu saja, tidak selalu satu tambah satu adalah dua dalam hal ini dan terkadang seniman tidak diuntungkan oleh satu tindakan peradilan yang melindungi mereka, atau pengakuan membutuhkan waktu yang lama sebagai konsekuensi dari waktu peradilan yang dalam beberapa kasus Mereka panjang.
Dan jelas waktu yang berlalu secara langsung merusak pengakuan kepenulisan bekerja, karena orang akan terus mengenalinya sebagai milik orang lain, padahal kenyataannya tidak demikian.
Di luar pertimbangan-pertimbangan yang harus kita lakukan, penting juga kita tekankan bahwa para seniman dibantu oleh apa yang dikenal sebagaiBaik Dari penulis, yaitu seperangkat aturan yang secara tepat menjamin hak yang dimiliki seorang pencipta atas karya yang diciptakannya. Bahkan hak ini diakui dalam deklarasi universal dari hak asasi Manusia.
Kemudian, setiap karya yang telah dinyatakan sebagai miliknya oleh pencipta akan menikmati semua ruang lingkup hak ini.
Setiap negara memiliki peraturan perundang-undangan Khususnya dalam kasus ini, bagaimanapun, di hampir semua hukuman untuk menjiplak karya orang lain dapat berkisar dari menerapkan sanksi kriminal untuk plagiator dan bahkan kompensasi ekonomi untuk artis yang terkena dampak.
Topik dalam Plagiarisme