SentralismeFederalisme Ada pemerintah pusat, tunggal, nuklir yang mengelola seluruh wilayah negara dari jarak jauh, dengan perwakilan lokal dalam figur gubernur, kotamadya, walikota, dll. Ada pemerintah federal, dengan otoritas global atas wilayah, di mana negara bagian yang berbeda yang membentuk negara diwakili. Pada saat yang sama, masing-masing dari mereka memiliki pemerintahan lokal, kurang lebih otonom dan dengan undang-undangnya sendiri. Sebuah negara tunggal dibangun, homogen secara politik, dengan otoritas global. Sebuah federasi dibangun: persatuan strategis negara bagian atau provinsi lokal yang mengorbankan aspek-aspek tertentu dari kedaulatan mereka demi persatuan teritorial dan politik. Dalam kasus tertentu, alih-alih federasi, mungkin ada konfederasi: sistem federatif di mana negara bagian memiliki otonomi yang lebih besar. Undang-undang pemerintah pusat bersifat unik untuk seluruh wilayah dan merupakan produk parlemen nasional. Ada dua jenis undang-undang: undang-undang federal, yang mengatur seluruh wilayah, dan undang-undang provinsi atau lokal, yang khusus untuk setiap negara bagian federal. Yang pertama adalah pekerjaan parlemen nasional dan yang terakhir adalah pekerjaan parlemen masing-masing provinsi. Kesatuan wilayah nasional tidak dapat diganggu gugat dan tidak ada bentuk kemerdekaan yang dicita-citakan daerah. Kesatuan wilayah nasional diatur oleh otoritas federal, tetapi dalam kondisi khusus tertentu proses kemerdekaan provinsi dapat terjadi. Ini dapat terdiri dari dua jenis:
Murni, ketika tidak memungkinkan margin desentralisasi.
terdesentralisasi, ketika pemerintah pusat mendelegasikan beberapa kekuasaan administratif kepada perwakilan lokalnya, tanpa kehilangan otoritas pusatnya.
Ini dapat terdiri dari dua jenis:
Simetris, ketika ada kesetaraan kekuasaan di antara semua negara federasi.
Asimetris, ketika beberapa negara federasi memiliki kompetensi yang lebih besar atau jangkauan otoritas yang lebih besar daripada yang lain.
Contoh negara terpusat adalah: Kolombia, Venezuela, Peru, Polandia, Portugal, Rumania, Uruguay, Prancis, Guatemala, Finlandia, dan Hongaria. Contoh negara federal atau federatif adalah: Rusia, Amerika Serikat, Jerman, Argentina, Brasil, Meksiko, Swiss, Kanada, dan Belgia.