Pemikiran Voltaire Francois-Marie Arouet
Filsafat / / July 04, 2021
Voltaire lahir di Paris, pada 21 November 1694 dengan nama François Marie Arouet, ia adalah seorang penulis, sejarawan, filsuf dan pengacara yang menjadi salah satu perwakilan klasik dari pencerahan Eropa. Dia adalah anggota Akademi Prancis.
Voltaire, dicirikan oleh penolakannya terhadap segala sesuatu yang tidak rasional dan tidak dapat dipahami dan secara aktif berjuang melawan intoleransi, tirani, dan takhayul. Moralnya didasarkan pada kebebasan berpikir dan menghormati semua individu dan bahwa sastralah yang harus menangani masalah pada masanya.
“Jika hanya ada dua pria di dunia ini, mereka akan hidup bersama, mereka akan saling mendukung, mereka akan saling menyakiti, mereka akan membelai, mereka akan saling menghina, mereka akan saling memukul dan mereka akan berdamai nanti. Mereka tidak bisa hidup tanpa satu sama lain, mereka juga tidak bisa hidup bersama. Hal yang sama yang terjadi pada kita hari ini akan terjadi pada mereka, memenuhi takdir manusia”. (Hukum alam atau masyarakat, Voltaire).
Berlawanan dengan tesis Rousseau yang "baik biadab", Voltaire tidak percaya pada kepolosan dan kebaikan alami manusia. Bukan masyarakat, Negara atau budaya yang memutarbalikkan dan merendahkan kepolosan primordial manusia, melainkan manusia itu sendiri yang menghasilkan kesengsaraannya. Etika tidak tunduk pada politik, karena itu adalah bagian dari sifat kita sendiri. Bagi Voltaire, kecerdasan manusia dengan sendirinya dapat mencela, mengkritik, dan mengoreksi beberapa prasangka dan kesalahan, tetapi dengan sendirinya ia tidak dapat menghapusnya.
Voltaire menjelaskan teorinya melalui literatur: “Hingga hari ini saya tidak mengakui siapa pun yang telah memerintah suatu Negara. Mengatakan ini, saya tidak mengacu pada menteri yang secara efektif memerintah negara selama dua atau tiga tahun, enam bulan atau enam minggu; Saya hanya mengacu pada orang-orang termasyhur yang dari bawah kabinet mereka mengembangkan sistem pemerintahan mereka, mereformasi tentara, Gereja, hakim dan Perbendaharaan ”.