Kewajiban Utama Pekerja
Pekerjaan / / July 04, 2021
Kewajiban utama pekerja
Hukum perburuhan federal: Pasal 134.
I.- Mematuhi ketentuan standar ketenagakerjaan yang berlaku bagi mereka.
II.- Patuhi tindakan pencegahan dan higienis yang disetujui oleh otoritas yang berwenang atau yang ditunjukkan oleh pengusaha untuk keselamatan dan perlindungan pribadi pekerja.
III.- Melaksanakan pelayanan di bawah arahan majikan atau wakilnya, yang di bawah wewenangnya mereka akan menjadi bawahan dalam segala hal yang menyangkut pekerjaan.
IV.- Melaksanakan pekerjaan dengan intensitas, kehati-hatian dan dedikasi yang sesuai dan dengan cara, waktu dan tempat yang disepakati.
V.- Memberitahukan segera kepada majikan, kecuali keadaan yang tidak terduga atau force majeure, tentang sebab-sebab yang dibenarkan yang mencegahnya menghadiri pekerjaannya.
VI.- Mengembalikan bahan-bahan yang tidak terpakai kepada majikan dan menjaga dalam kondisi baik alat-alat dan perkakas yang telah diberikannya untuk pekerjaan itu, tidak sedang bertanggung jawab atas kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan benda-benda ini, atau yang disebabkan oleh keadaan yang tidak terduga, force majeure, atau karena kualitas yang buruk atau cacat. bangunan.
VII.- Perhatikan sopan santun selama kebaktian.
VIII.- Memberikan bantuan setiap saat yang diperlukan, ketika orang atau kepentingan majikan atau rekan kerjanya terancam karena kecelakaan atau risiko yang akan segera terjadi.
IX.- Mengintegrasikan organisasi yang dibentuk oleh undang-undang ini.
X.- Menyerahkan diri pada pemeriksaan kesehatan yang diatur dalam peraturan internal dan peraturan lain yang berlaku di perusahaan atau perusahaan, untuk membuktikan bahwa Anda tidak menderita cacat atau penyakit akibat kerja, menular atau tak tersembuhkan.
XI.- Memberitahukan majikan tentang penyakit menular yang mereka derita, segera setelah mereka mengetahuinya.
XII.- Memberitahukan kepada majikan atau wakilnya tentang kekurangan yang mereka perhatikan, untuk menghindari kerugian bagi kepentingan dan kehidupan rekan kerja atau majikan mereka.