Paspor Kecil
Hukum / / July 04, 2021
Paspor untuk anak di bawah umur adalah dokumen identifikasi yang bersifat internasional dan nasional, dikeluarkan oleh masing-masing pemerintah dan disetujui, yang membuatnya serupa Di seluruh dunia, ini adalah dokumen identifikasi yang berbeda dari Visa, karena memungkinkan transit universal sementara visa hanya izin masuk ke negara di tertentu.
Dokumen ini wajib bagi semua orang yang bepergian secara legal ke seluruh dunia, serta identifikasi sebagai dokumen transit dan diperlukan dalam semua, termasuk anak-anak yang baru lahir dan anak di bawah umur hukum.
Bagaimana cara mendapatkan paspor untuk anak di bawah umur?
Untuk mendapatkan paspor untuk anak di bawah umur antara 0 dan 18 tahun (karena usia legal maksimum tergantung pada masing-masing negara), perlu dilakukan serangkaian prosedur dan proses, serta untuk mematuhi tertentu Persyaratan:
1.- Penunjukan harus dilakukan dengan kantor hubungan luar negeri atau dengan kantor konsuler negara tersebut.
2.- Satu atau dua foto ukuran paspor dari pihak yang berkepentingan harus ditunjukkan, yang harus berkualitas baik, terbaru dan lebih disukai matte, (saat ini lebih disukai dalam warna, tetapi banyak kantor memintanya dalam warna hitam dan putih black pasangan).
3.- Tanda pengenal resmi dari pihak yang berkepentingan harus ditunjukkan, seperti akta kelahiran, (pada bayi baru lahir), tanda pengenal anak-anak dan remaja.
4.- Pembayaran jumlah dokumen yang bervariasi tergantung pada masa berlaku yang diminta.
5.- Kadang-kadang surat tanpa catatan kriminal diminta.
Prosesnya bersambung dalam satu hari, tetapi paspor dapat dikirimkan beberapa hari kemudian, ketika telah disetujui dan semua dokumen dan identitas orang tersebut dapat diverifikasi.
Dokumen ini berlaku untuk identifikasi resmi di seluruh negeri dan di dunia pada umumnya, dan bila diperlukan untuk seseorang tidak meninggalkan negara itu dapat dihapus karena itu adalah satu-satunya identifikasi yang memungkinkan transit legal di dunia.