Karakteristik Perusahaan Saham
Bisnis / / July 04, 2021
Masyarakat anonim dikenal sebagai perkumpulan yang dilakukan dalam rangka menghimpun modal ekonomi secara kolektif di antara beberapa investor.
Jadi, salah satu yang utama ciri-ciri korporasi Hal ini didasarkan pada pembelian saham dalam suatu perkumpulan yang bertujuan untuk mempertemukan suatu jumlah ekonomis yang membentuk pribadi moral dan badan hukum.
Ciri-ciri korporasi:
1.- Sejarah.- Dalam istilah historis ada sangat sedikit sumber, tetapi kita dapat mengambil asal dari proses perbankan yang digunakan di Genoa Italia, yang dikaitkan dengan bank ini penciptaan masyarakat modal, dari titik ini pertemuan modal oleh orang yang berbeda dengan tujuan spesifik.
2.- Definisi.- Denominasi adalah konsep yang dengannya perusahaan saham gabungan dipahami, dan apakah perusahaan tersebut, selalu bersifat komersial yang memiliki keadaan menyatukan pemiliknya sesuai partisipasi mereka ekonomis.
3.- Majelis.- Majelis mitra Ini adalah pertemuan yang diadakan oleh anggota aktif dan diakui dari masyarakat ini, dan merupakan pertemuan di mana mereka membuat keputusan sehubungan dengan:
- Perhatian terhadap neraca ekonomi dan umum
- Keputusan dalam kaitannya dengan distribusi keuntungan dan cara yang akan dilakukan.
- Pengangkatan pengurus dan pejabat.
- Pemberhentian atau pemberhentian manajer dan pejabat
- Modifikasi kontrak konstitutif atau kontrak sosial social
- Persetujuan masuk atau keluarnya sekutu.
4.- Mitra.- Hanya mereka yang dapat membuktikan partisipasi mereka melalui tindakan konstitutif atau dengan bukti yang ada dalam daftar komersial publik yang sesuai yang disebut mitra.
5.- Pengurus perusahaan.- Ini adalah tubuh yang mewakili dalam semua urusannya, baik internal maupun eksternal. Melalui badan inilah semua proses diadministrasikan dan dapat ditetapkan dalam papan atau direktori.
6.- Badan wajib.- Kami akan memahami sebagai badan wajib tiga badan yang, secara umum, dalam semua undang-undang sangat penting untuk konstitusi perseroan terbatas publik:
- Rapat Umum Pemegang Saham (Majelis)
- administrator perusahaan
- Dewan Pengawas, (mengawasi pengurus)
7.- Akronim.- Singkatan dari perusahaan saham gabungan atau perseroan terbatas adalah "S.A”, Dan biasanya diakomodasi di akhir nama perusahaan yang dibuat dalam kemitraan.
8.- Perusahaan Modal.- Di perusahaan-perusahaan ini, kontribusi hanya dapat dilakukan dalam bentuk barang atau uang dan mereka hanya dapat menanggapi jumlah yang sesuai dengan aset yang mereka investasikan dalam nilai ekonomi.
9.- Saham atau Pembagian modal dalam surat berharga yang dapat dinegosiasikan.- Judul ini disebut saham dan sesuai dengan nilai tertentu, saham tersebut dapat dijual (diperdagangkan) dan ada tiga jenis saham:
- Kelas A berbagi
- saham kelas b
- saham kelas c
Dalam pengertian ini, harus diklarifikasi bahwa kategori-kategori tersebut mewakili suatu nilai di dalam perusahaan, baik dalam kontribusi ekonomi maupun dalam pengambilan keputusan.
- saham kelas A. Saham-saham ini adalah yang mewakili kapitalis terbesar di perusahaan, dan merekalah yang memilikinya memiliki mereka yang dapat membuat keputusan utama perusahaan dan di antara mereka yang didistribusikan lebih besar keperluan.
- Kelas b berbagi.- Saham-saham ini memiliki kinerja yang baik, tetapi kinerjanya selalu lebih rendah daripada kelas "a", saham-saham ini memiliki a nilai yang cukup besar dalam perusahaan, tetapi pemegangnya tidak memiliki hak pengambilan keputusan di perusahaan koresponden.
- saham kelas c.- Dalam tindakan ini biaya akuisisi mereka rendah, mereka terbuka untuk pembelian dan penjualan umum dan tersedia untuk siapa saja, mereka memiliki nilai yang mirip dengan mata uang pertukaran. Tanpa alasan pemegang saham ini dapat membuat keputusan dan tindakan ini tidak membentuk bagian yang cukup besar dari modal perusahaan.