Konsep dalam Definisi ABC
Bermacam Macam / / July 04, 2021
Oleh Florencia Ucha, pada Oktober. 2013
Konsep yang akan kita bahas di bawah ini memiliki kegunaan khusus dalam ruang lingkup Baik karena digunakan untuk menunjuk prosedur hukum yang darinya warisan, barang dan warisan bahwa seseorang yang dijodohkan akan mewariskan ke tangan kerabat terdekatnya sebagai akibat tidak meninggalkan wasiat, yaitu tidak ada menyatakan wasiatnya sebelum meninggal untuk mewariskan hartanya kepada ini atau itu, atau prosedur ini juga berlaku dalam kasus wasiat itu batal.
Dalam kasus terakhir, mungkin saja orang yang meninggal meninggalkan wasiat tetapi batal atau tidak berlaku. kehilangan keabsahannya karena suatu sebab yang konkrit, misalnya bila tidak ada syarat yang memiliki pajak kepada siapa dia mewarisi, ketika ahli waris meninggal jauh sebelum pewarisnya, ketika situasi ketidakmampuan ahli waris, atau hanya ketika ahli waris mengumumkan penolakan atau penolakannya terhadap warisan.
Masalah lain yang dapat menyebabkan prosedur wasiat adalah bahwa wasiat tidak benar-benar menyebutkan semua aset yang dimiliki pewaris dan biasanya dalam hal itu.
keputusan Biasanya barang-barang yang tidak dianggap diserahkan kepada yang berkorespondensi menurut apa yang ditetapkan undang-undang. hukum.Perlu dicatat bahwa kata tersebut berasal dari bahasa Latin dan jika kita menerjemahkannya, artinya adalah tanpa kemauan.
Di sisimu, satu wasiat akan menjadi itu tindakan hukum Melalui mana seorang individu menyediakan siapa yang akan memperoleh, mengelola aset mereka, aset mereka, semuanya atau sebagian, setelah mereka meninggal. Umumnya, pewaris menetapkan bahwa mereka meninggalkan aset mereka kepada orang yang mereka cintai yang memiliki ikatan darah dengannya, anak-anak, pasangan, orang tua, saudara kandung, atau gagal itu kepada mereka yang menjadi bagian dari lingkaran mesra tapi yang di luar sana tidak memiliki hubungan darah, seperti berteman.
Ada beberapa jenis wasiat: kemauan bersama (dua orang campur tangan yang secara bersama-sama memiliki perbuatan yang sama dengan yang diwarisi oleh pihak ketiga), kemauan bersama (Jenis ini dilakukan oleh dua orang yang saling mewariskan, yaitu siapa yang meninggal lebih dulu akan menjadi ahli waris yang lain), kemauan yang tidak berbahaya (menyatakan hak waris seseorang) dan keinginan holografik (itu dibuat dan ditandatangani oleh kepalan tangan dan lirik pewaris).
Kemudian, apabila seseorang meninggal dunia tanpa meninggalkan wasiat formal, maka dikatakan telah meninggal dunia dengan wasiat.
Topik di Abintestato