Definisi Penyalahgunaan wewenang
Bermacam Macam / / July 04, 2021
Oleh Florencia Ucha, pada Apr. 2014
Konsep dari penyalahgunaan dari wewenang, juga ditunjuk sebagai penyalahgunaan kekuasaan, adalah perilaku yang cukup umum yang terjadi di masyarakat kita dan yang terdiri dari bahwa individu atau otoritas yang memiliki kekuasaan atas orang lain hanya memamerkan dan menggunakannya untuk membuat mereka tunduk pada desain mereka dan dengan cara ini menggunakannya untuk mendapatkan keuntungan.
Namun, perlu dicatat bahwa penyalahgunaan wewenang dapat terjadi di berbagai bidang, di politik, dalam konteks kerja, dan bahkan dalam privasi rumah. Sedangkan modalitasnya identik dengan di atas, siapa yang memegang otoritas atau kekuasaan memaksanya untuk mencapai, melalui mekanisme paksaan yang berbeda, tujuan. Biasanya ancaman atau latihan kekerasan fisika atas orang lain untuk mendapatkan apa yang Anda inginkan dengan cara ini.
Dengan beberapa contoh kita akan melihatnya lebih jelas, seorang bos, mengambil keuntungan dari posisinya dan otoritas yang berasal darinya, memaksa seorang karyawan untuk melakukan tugas yang tidak sesuai dengannya di bawah ancaman pemecatan jika dia tidak mematuhi secara efektif; diri.
Di sisi lain, otoritas politik, seperti kasus seorang presiden, menggunakan kekuasaan yang diberikan oleh kantornya untuk secara tidak sah menahan seorang pemimpin yang menentang posisinya. pemerintah.
Dalam nada lain, penyalahgunaan wewenang sering terlihat atas perintah polisi. Sayangnya, masih banyak kasus aparat kepolisian yang dalam pelaksanaan tugasnya melebihi penggunaan kekerasan. Dengan demikian, berulang kali mendengar kasus-kasus di mana seorang tahanan dipukuli oleh seorang polisi selama penangkapannya, atau di penjara.
Anda juga dapat berbicara tentang penyalahgunaan wewenang dengan ini memaksa dari keamanan ketika seseorang ditangkap tanpa perintah yang sesuai dari hakim atau secara sewenang-wenang tanpa sebab tertentu.
Contoh-contoh yang disebutkan di atas mewakili konsep dan tidak diragukan lagi memiliki kehadiran yang konstan di masyarakat kita, tidak diragukan lagi.
Perlu disebutkan bahwa penyalahgunaan wewenang dianggap sebagai kejahatan oleh sebagian besar undang-undang dan jika pelaksanaannya memiliki hukuman.
Topik Penyalahgunaan wewenang