Konsep dalam Definisi ABC
Bermacam Macam / / July 04, 2021
Oleh Florencia Ucha, pada Oktober. 2013
Konsep dari amnesti memiliki penggunaan berulang di bidang politik, karena dengan cara ini pengampunan formal, yaitu, yang dilakukan oleh hukum atau oleh dekrit, untuk kejahatan yang dilakukan dalam lingkungan politik. Pada dasarnya alasan amnesti tanggung jawab pidana kepada orang-orang yang dihukum tepat waktu karena melakukan kejahatan dan dari saat itu mereka akan dianggap tidak bersalah karena tokoh kriminal yang menghukum mereka sudah tidak ada lagi lebih.
Perlu dicatat bahwa amnesti dan pengampunan tidak sama dan perbedaan utama adalah bahwa amnesti bertentangan dengan pengampunan hapus tanggung jawab apa pun sipil atau pidana atas suatu kenyataan, kejahatan yang dilakukan diampuni dan bahkan dihapus catatan pidananya, sedangkan sebaliknya, dalam pengampunan orang tersebut dia akan terus bersalah, yaitu kejahatan yang dia lakukan tepat waktu tidak dihapus, dia hanya dibebaskan dari keharusan menjalani hukuman yang dia jalani. dihukum. Bahkan amnesti dapat memiliki implikasi surut.
Umumnya, amnesti dihasilkan dari keputusan Kekuatan legislatif yang akhirnya mengubahnya menjadi undang-undang dan cukup umum dalam konteks perubahan politik atau sosial di mana mereka dilakukan perjanjian atau aliansi dan kemudian orang-orang yang dipenjara karena alasan politik, para tahanan terkenal famous politisi.
Namun, amnesti umum untuk membangkitkan skandal dan suara menentangnya karena atau meninggalkan orang yang memiliki melakukan kejahatan berat atau kejahatan yang telah menimbulkan banyak kerugian bagi suatu masyarakat atau masyarakat berakhir tanpa kesalahan dan seluruhnya in impunitas.
Di antara sinonim yang dapat digunakan untuk kata ini menonjol dari membebaskan, sedangkan sebagai konsep yang berlawanan kita dapat menyebutkan bahwa dari mengutuk yang menyiratkan penetapan hukuman bagi seseorang yang telah melakukan kejahatan.
Selain itu, dikenal sebagai Amnesti Internasional untuk satu asosiasi dunia yang memiliki kehadiran kuat di lebih dari seratus negara dan yang misi utamanya adalah mempromosikan dan membela pemenuhan dari hak asasi Manusia yang diakui dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Itu dibuat pada tahun 1962, di Kota London, oleh pengacara Peter Solomon Benenson.
Topik dalam Amnesti