Konsep dalam Definisi ABC
Bermacam Macam / / July 04, 2021
Oleh Javier Navarro, pada Juli. 2015
Istilah kasasi digunakan secara eksklusif di bidang hukum dan sebagai gagasan umum menunjukkan pembatalan suatu hukuman, yaitu pencabutan atau pencabutannya.
Istilah hukum ini dapat disajikan dalam beberapa indra: kasasi, pengadilan kasasi, kasasi perdata atau kasasi untuk kepentingan hukum. Namun, yang paling umum dikenal sebagai banding.
Pengantar banding sebagai konsep hukum
Daya tarik merupakan sarana tantangan yang memiliki karakter luar biasa. Ada yang diperebutkan Baik ketika beberapa jenis ilegalitas terjadi dalam suatu prosedur. Dan daya tarik justru merupakan sarana tantangan. Perlu diingat bahwa peraturan perundang-undangan biasanya menetapkan mekanisme untuk memutuskan ketidakabsahan pendapat ketika ada prosedur yang cacat oleh beberapa orang alasan, berada dalam konteks ini ketika banding berlaku.
Sebagai kasasi luar biasa, kasasi dapat dilakukan dalam situasi tertentu yang termasuk dalam undang-undang. Tujuan dari sumber daya ini ada dua: perlindungan di
pemenuhan aturan dalam sistem hukum dan mencoba untuk menyatukan kalimat untuk menghindari interpretasi yang berbeda dari hukum yang sama (seperti: aturan Pada umumnya, putusan kasasi biasanya ditetapkan sebagai: yurisprudensi di sebagian besar negara). Di sisi lain, kasasi sebagai nara sumber memungkinkan dilakukannya peninjauan kembali terhadap bukti-bukti yang diajukan ketika dianggap mungkin terdapat kesalahan dalam penilaian awalnya. Dengan kata lain, tujuan banding ini adalah untuk menggantikan putusan pengadilan dengan putusan baru.Momen resolusi
Keputusan yang dapat diajukan kasasi adalah sebagai berikut: vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan yang tidak dapat mengajukan banding, putusan-putusan yang dijatuhkan pada tingkat kedua oleh pengadilan yang lebih tinggi dan sehubungan dengan jalan lain apa pun banding dan, ketiga, perintah terakhir yang dikeluarkan oleh pengadilan ketika telah terjadi pelanggaran di kepatuhan terhadap hukum.
Di bawah peraturan masing-masing negara
Alasan kasasi diatur dalam peraturan perundang-undangan masing-masing negara. Secara umum dapat dikatakan tiga alasan pokok: kasasi atas pelanggaran hukum, kasasi untuk masalah formil, dan kasasi atas pelanggaran sila atau hukum tata negara.
Dalam prakteknya, kasasi biasanya digunakan sebagai mekanisme hukum untuk melakukan sidang lagi dan dengan demikian memperpanjang perbuatan terdakwa Keadilan. Untuk alasan ini, beberapa spesialis mengekspos kebutuhan untuk mereformasi banding, karena dengan frekuensi tertentu digunakan dengan cara yang salah.
Masalah dalam Kasasi