Pengertian Pemungutan Pajak
Bermacam Macam / / July 04, 2021
Oleh Cecilia Bembibre, pada Feb. 2011
Konsep pemungutan pajak adalah yang diterapkan pada tindakan yang dilakukan oleh suatu badan, biasanya negara atau negara pemerintah, dengan tujuan mengumpulkan modal untuk dapat menginvestasikannya dan menggunakannya dalam berbagai kegiatannya karakter. Penagihan pajak saat ini merupakan elemen sentral bagi semua pemerintah karena ini bukan lebih dari dana yang dapat ditangani oleh pemerintah dan yang harus dialokasikan ke ruang yang berbeda seperti Apa ilmu Pemerintahan, pendidikan, Kesehatan, lingkungan Hidup, pekerjaan, komunikasi, dll.
Sejak saat manusia hidup dalam masyarakat, kita dapat mengatakan bahwa gagasan (kurang lebih primitif) pemungutan pajak dan Ini jadi jika kita memahami konsep sebagai sesuatu yang semua individu yang merupakan bagian dari komunitas menyerah untuk membuatnya tersedia untuk semua orang. Pemungutan pajak biasanya merupakan kumpulan pungutan, pajak dan retribusi yang berbeda orang harus dibayar dan itu bervariasi tergantung pada aktivitas kerja mereka, kondisi tempat tinggal mereka, tempat tinggal, dll. Semua uang yang dikumpulkan sepanjang tahun dikumpulkan oleh Negara dan kemudian diinvestasikan kembali dalam
wilayah dari mana itu diekstraksi.Pemungutan pajak tidak diragukan lagi merupakan konsep yang cukup konfliktif dan kontroversial dalam hal sosial. Didefinisikan dengan jelas dan sebagai bagian dari jenis politik Dari Negara, berkali-kali pengumpulan fiskal mewakili semua fasilitas dan manfaat yang ditanggung Negara ketika memiliki perak dalam jumlah seperti itu. Meskipun di sebagian besar negara ada mekanisme untuk mengontrol administrasi yang dibuat negara dari itu sumber daya, ini tidak mencegah kasus korupsi, pengayaan gelap, pencegahan atau bahkan kehilangan modal karena investasi atau penawaran yang dilakukan secara tidak benar.
Topik dalam Penagihan Pajak