Konsep dalam Definisi ABC
Bermacam Macam / / July 04, 2021
Oleh Cecilia Bembibre, pada Desember. 2009
Ruang yang dibuat secara artifisial oleh manusia atau diambil olehnya sebagai ruang perlindungan terhadap kemungkinan bahaya dikenal sebagai tempat perlindungan. Shelter mengambil namanya secara khusus dari gagasan untuk melindungi individu atau satwa ancaman yang dapat menempatkan bahaya -nya bertahan hidup. Dengan demikian, tempat penampungan menjadi jenis perumahan yang dapat bersifat sementara atau yang dapat menjadi permanen sesuai dengan kebutuhan dan kemungkinan khusus dari setiap situasi. Namun, jika dipahami sebagai ruang yang aman dan kurang lebih nyaman, rumah mana pun dapat dianggap sebagai tempat perlindungan bagi manusia.
Tempat perlindungan sangat penting pada saat times kemanusiaan di mana manusia adalah nomaden dan tidak membangun rumahnya sendiri tetapi disesuaikan dengan bentuk alam seperti gua di mana ia bisa melindungi dirinya dari keburukan bangsa. cuaca juga hewan yang berbahaya. Oleh karena itu, tempat berlindung sangat penting dalam kaitannya dengan kelangsungan hidup hewan yang tidak memiliki tempat tinggal permanen atau tetap.
Shelter umumnya diambil seperti itu dalam situasi ekstrim dan karena itu, seperti yang baru saja dikatakan, bentuk alami yang beradaptasi dengan hewan yang terancam punah. Namun, manusia juga telah membangun tempat perlindungan mereka sendiri dalam situasi yang membutuhkan, misalnya ketika mereka harus mengambil tempat di tempat yang tidak ramah (pegunungan, Hutan, dll.).
Istilah perlindungan, mengikuti arti ini, juga digunakan untuk merujuk pada institusi direncanakan dan diorganisir secara khusus untuk melindungi hewan piaraan dalam kesulitan, terutama anjing dan kucing dari jalan. Tempat penampungan hewan dicirikan dengan menjadi ruang besar di mana hewan tersebut dilindungi dan dipelihara untuk dihindari penularan penyakit serta mencegah kawasan perkotaan dipenuhi hewan-hewan lepas yang berbahaya bagi makhluk hidup manusia.
Topik Shelter