Konsep dalam Definisi ABC
Bermacam Macam / / July 04, 2021
Oleh Florencia Ucha, pada Apr. 2015
Penolakan atau tidak diterimanya suatu topik atau sesuatu
Kata tantangan digunakan dalam kami bahasa untuk menunjuk penolakan atau non-penerimaan topik atau sesuatu. Referensi ini dalam hal penggunaan istilah secara umum, yaitu, dapat digunakan dalam keadaan atau area apa pun yang Anda ingin tunjukkan bahwa yang kami sebutkan, bagaimanapun, kami harus mengatakan bahwa itu adalah di bidang peradilan di mana ada penggunaan kata yang diperpanjang dan saat ini yang kami menempati.
Upaya hukum yang secara sah mencegah seorang hakim atau ahli bertindak dalam suatu persidangan karena dianggap tidak memihak secara apriori
Dalam Baik Tantangannya terdiri dari banding yang biasanya dipromosikan oleh pengacara pembela, pengaduan kasus yang diadili untuk mencegah dengan cara sah bagi seorang hakim, pengadilan atau ahli untuk bertindak dalam suatu prosedur yang ditentukan dalam rangka suatu kasus yang sedang diselidiki atau atas permintaan seorang pertimbangan.
Artinya, pada dasarnya melalui recusal recusal diminta agar beberapa aktor yang disebutkan tadi tidak campur tangan karena mereka menunjukkan semacam ketidakberpihakan atau permusuhan yang ditunjukkan dan ini jelas dapat membahayakan klarifikasi dari
penyelidikan atau merugikan nasib seorang terdakwa.Misalnya jika seorang hakim adalah teman penggugat, pembela dapat menantangnya dengan alasan bahwa persahabatan ini dapat merugikannya klien. Juga ketika seorang ahli dipanggil untuk campur tangan dalam suatu kasus memanifestasikan dirinya sebelum campur tangan di dalamnya a kategoris mengenai posisi pada kasus yang sedang diselidiki dapat dianggap sebagai alasan yang cukup untuk tantang dia.
Memintanya secara tertulis di hadapan otoritas yang berwenang
Tantangan harus diajukan dengan wewenang kompeten dan tepat, biasanya seorang hakim yang menduduki eselon yang lebih tinggi, dengan cara tertulis dan dalam dokumen tertulis itu penjelasan rinci tentang alasan penolakan Anda terhadap itu intervensi dari seorang hakim, ahli atau pengadilan.
Semua pihak yang terlibat dalam suatu kasus memiliki hak untuk menggunakan pemulihan ini jika mereka yakin bahwa mereka terpengaruh atau mungkin terpengaruh, karena ketidakberpihakan seorang hakim. Sedangkan jika gugatan berhasil, yaitu hakim yang menerima sebab yang menimbulkannya, maka hakim yang digugat harus benar-benar mundur dari perkara itu.
Dengan demikian, tantangannya adalah obat yang berulang atas perintah Prosedur peradilan, dan tentu saja diatur dalam hukum, sangat baik para pihak memanfaatkannya. Dalam kasus apapun, banyak kali, pengacara, dalam keterlibatan dengan otoritas peradilan, menggunakannya sebagai strategi untuk menunda kasus atau menghapus hakim yang jujur dan dengan demikian mencapai impunitas. Jelas situasi ini terjadi di negara-negara di mana keadilan dan independensi kekuasaan tidak berlaku.
Masalah dalam Tantangan