Pengertian Hukum Dagang
Bermacam Macam / / July 04, 2021
Oleh Cecilia Bembibre, pada Juli. 2011
Juga dikenal sebagai hukum komersial, itu Baik komersial adalah kelompok atau seperangkat peraturan perundang-undangan yang dibentuk di bidang ekonomi untuk kontrol tepatnya jenis hubungan atau tautan yang mungkin ada antara dua pihak atau lebih untuk tujuan komersial dan bertukar ekonomis. Hukum komersial adalah jenis hukum privat yang mengelompokkan masalah administrasi dan hukum dengan Prosedur fiskal dan ekonomi, oleh karena itu cukup luas dalam perbandingan dengan jenis hak lain yang lebih diringkas atau dibatasi.
Hukum dagang didirikan atas dasar bahwa anggota masyarakat yang berbeda biasanya melakukan berbagai jenis pertukaran yang dapat mewakili keuntungan atau keuntungan. Dengan demikian, hukum dagang akan tertarik pada jenis pertukaran ini dan bukan pada pertukaran yang tidak berarti jenis tertentu mendapatkan, untuk mengaturnya dan menjaganya dalam batas-batas peraturan umum untuk semua. Dengan cara ini, hukum komersial berusaha menetapkan parameter yang harus dihormati oleh semua mereka yang mengambil bagian dalam kegiatan komersial untuk memesan dan mengatur jenis ini Tindakan.
Setiap negara atau daerah memiliki hukum dagangnya sendiri yang cenderung menormalkan dan mengatur hubungan atau ikatan semacam itu dalam batas-batas wilayahnya. wilayah. Namun, ada juga perjanjian dan peraturan hukum perdagangan internasional yang berbeda yaitu salah satu yang berlaku ketika hubungan atau pertukaran komersial didirikan antara dua atau lebih negara.
Hukum komersial dapat diterapkan pada semua jenis pertukaran komersial yang menghasilkan keuntungan, baik itu antara perusahaan swasta, individu, perusahaan, perusahaan multinasional atau bahkan, seperti yang baru saja disebutkan, antar negara atau negara bagian berbeda. Seperti halnya jenis hukum lainnya, dasar-dasar hukum dagang telah dibentuk di atas: Unsur adat sebelumnya yang cenderung lebih banyak mengatur praktik bisnis tidak resmi.
Topik dalam Hukum Dagang