Pengertian Hukum Publik
Bermacam Macam / / July 04, 2021
Oleh Javier Navarro, pada November. 2015
Itu Hukum publik Ini adalah bagian dari sistem hukum yang bertujuan untuk mengatur hubungan antara individu dan badan swasta dalam kaitannya dengan lembaga publik negara. Dengan cara ini, Baik Publik adalah seperangkat norma dan hukum yang berorientasi pada pembelaan individu dan pemenuhan kepentingan umum masyarakat.
Tujuan Hukum Publik dan Negara Hukum
Tujuan Hukum Publik adalah terpeliharanya ketertiban sosial, kerukunan dan ketentraman masyarakat. Dengan kata lain, tujuannya adalah untuk mencapai koeksistensi damai antar individu. Dengan cara ini, ini adalah masalah menjaga kepentingan mayoritas, kepentingan umum yang terkenal atau kebaikan bersama.
Agar tujuan Hukum Publik dapat tercapai secara efektif, diperlukan adanya Negara Hukum. Aturan hukum dipahami sebagai seperangkat aturan yang disepakati oleh individu sehingga ada stabilitas dalam masyarakat, yaitu hidup berdampingan secara wajar dan damai. Ini berarti bahwa seseorang tidak dapat berbicara tentang Hukum Publik di luar Rule of Law.
Hak publik dan hak pribadi
Anda harus ingat bahwa Hukum Romawi menetapkan perbedaan umum dalam Hukum: Hukum Publik dan Hak pribadi (Ius Publicum dan Ius Privatum). Yang pertama berfokus pada penataan dan pengaturan hubungan negara dengan individu dan hubungan individu dengan masyarakat tempat mereka tinggal. Hukum Privat bagi orang Romawi adalah hukum yang mengatur hubungan antar individu itu sendiri. Ringkasnya, kita dapat menegaskan bahwa Hukum Publik mencakup norma-norma yang mengatur masyarakat. Sebaliknya, dalam cabang Hukum ini kepentingan dipusatkan pada peran Negara (dalam Hukum Perdata kepentingan berorientasi pada individu). Hukum publik bersifat imperatif sedangkan hukum privat tunduk pada kehendak rakyat.
Bidang dasar Hukum Publik
Ada dua bidang penting dalam Hukum Publik: hak-hak dasar dan hak konstitusional. Mengenai wilayah pertama, isu-isu seperti martabat manusia, hak untuk pendidikan atau untuk kesehatan atau hak-hak sosial. Di bidang hukum tata negara, mekanisme perlindungan diatur dalam teks ketatanegaraan a bangsa (mekanisme peradilan, cara menuntut badan peradilan atau tindakan rakyat untuk melindungi hak protect kolektif).
Ada juga dalam Hukum Publik cabang dari Hukum administratif sebagai wilayah yang mengatur seluruh rangkaian situasi (tanggung jawab medis, tanggung jawab atas kerusakan pada narapidana, undang-undang imigrasi, perencanaan perencanaan kota, pengadaan publik, dll).
Foto: iStock - Paolo Cipriani / Yuri_Arcurs
Topik dalam Hukum Publik