Konsep dalam Definisi ABC
Bermacam Macam / / July 04, 2021
Oleh Florencia Ucha, pada bulan Maret. 2014
Kejahatan apakah tindakan itu, atau kegagalan itu, kelalaian yang disengaja terhadap normatif berlaku dan yang kemudian akan menerima hukuman, karena berlaku dilambangkan dan dihukum di and Baik. Ada kemungkinan juga bahwa kejahatan tersebut merupakan akibat dari kelalaian, yaitu, tidak ada niat sebelumnya untuk menentang hukum tetapi dia tetap melakukannya dan harus dihukum seolah-olah itu telah terjadi.
Ada berbagai kejahatan yang akan dibedakan berdasarkan karakteristik dan masalah tertentu yang akan kami sebutkan di bawah ini.
Oleh bentuk rasa bersalah kita bertemu di kejahatan yang disengaja (orang yang bertanggung jawab ingin melakukan kejahatan, ada hati nurani antara tindakannya dan apa yang dia inginkan) dan untuk bersalah (Dalam hal ini orang yang bertanggung jawab tidak ingin melakukan kejahatan dengan sukarela, tetapi karena tidak memenuhi kewajiban untuk memberikan perawatan).
Merujuk pada bentuk tindakan apakah begitu: berdasarkan komisi
(ada sebuah aturan yang menghukum suatu tindakan dan itu masih dilanggar), dengan kelalaian (orang yang bertanggung jawab menahan diri dari melakukan sesuatu yang seharusnya dia lakukan dan menyebabkan kejahatan), secara default (tindakan yang disyaratkan oleh norma dihilangkan) dan oleh kelalaian yang tidak tepat (sebagai akibat dari kelalaian kejahatan itu dilakukan)kamu untuk kerusakan yang mereka sebabkan mungkin cedera atau bahaya. Pada tipe pertama, ada kerusakan yang terlihat pada properti, sedangkan pada tipe kedua tidak perlu tindakan itu menyebabkan kerusakan suatu benda tetapi cukuplah benda yang bersangkutan telah dikenakan beberapa bahaya.
Di sisi lain dan di luar apa yang menanti mereka yang melakukan kejahatan di tingkat peradilan, penting untuk disebutkan bahwa kejahatan itu juga akan dikutuk dari lingkungan sosial dan dari sudut pandang moral. Tidak ada orang yang menghormati hukum dan supremasi hukum menerima atau menyetujui suatu kejahatan. Misalnya, siapa pun yang melakukan kejahatan tidak hanya menunggu hukuman hukum tetapi juga hukuman sosial.
Perlu dicatat bahwa kata itu juga digunakan sebagai sinonim untuk kejahatan.
Topik dalam Kejahatan