Konsep dalam Definisi ABC
Bermacam Macam / / July 04, 2021
Oleh Javier Navarro, pada Juni. 2014
Pencemaran nama baik adalah tuduhan palsu. Mencemarkan nama baik seseorang berarti menghinanya melalui kebohongan. Gagasan pencemaran nama baik menyiratkan bahwa diskualifikasi orang lain didasarkan pada kepalsuan. Kebohongan ini menyebabkan prestise dan citra sosial orang yang dihina menjadi sangat negatif.
Kami difitnah ketika seseorang secara verbal menyerang kami dengan kata-kata yang menyinggung, terutama karena mereka tidak pasti. Kami dapat difitnah melalui tulisan di mana informasi palsu tentang kami muncul. Apakah pencemaran nama baik itu lisan atau tertulis, itu mungkin merupakan kejahatan dan orang yang tersinggung memiliki pilihan untuk menempuh jalur pengadilan sehingga Keadilan aturan tentang hal itu. Salah satu masalah pencemaran nama baik sebagai tindak pidana adalah alat bukti, yaitu alat bukti yang harus dihadirkan untuk membuktikan delik tersebut. Jika telah dilakukan secara tertulis (dalam media seperti pers), ada bukti fisik (publikasi spesifik) yang mengakreditasi kemungkinan pencemaran nama baik. Seorang hakim harus menilai isi tulisan, kata-kata dan konteksnya dan, akhirnya, mengucapkan putusan.
Ada banyak kata yang mirip dengan pencemaran nama baik: penghinaan, pelanggaran, diskualifikasi, kebohongan... Mereka adalah kata-kata sinonim, meskipun masing-masing memiliki konteksnya sendiri. Dalam situasi sehari-hari jika seseorang merindukan kita di aku hargai, kami mengatakan mereka telah menghina kami. Gagasan yang sama yang ditransfer ke ranah hukum ini menjadi fitnah. Itu kode Hukum pidana setiap negara biasanya memuat undang-undang untuk mengkriminalisasi pencemaran nama baik. Dalam terminologi hukum, kata luka atau fitnah digunakan sebagai istilah yang paling tepat.
Masuk akal bahwa KUHP menghukum pencemaran nama baik, karena kebohongan yang disebarkan melalui media (pers, jejaring sosial, dll.) dapat menyebabkan kerugian yang tidak dapat diperbaiki bagi orang yang terkena dampak. Hukum dimaksudkan untuk melindungi hak-hak warga negara, dan ada Baik untuk menghormati, hak implisit dalam kehidupan masyarakat. Privasi juga dilindungi oleh hukum dan jika aspek kehidupan pribadi kita diungkapkan, itu akan berbicara tentang serangan terhadap privasi pribadi.
Pencemaran nama baik adalah alasan untuk perdebatan. Orang yang melakukan pelanggaran dapat melakukannya secara diam-diam, tanpa secara langsung mendiskualifikasi seseorang. Selain itu, si fitnah juga memiliki has perlindungan hukum dari Kebebasan dari ekspresi. Dengan cara ini, jika penghinaan dilakukan secara halus, pencemaran nama baik tidak dapat dengan mudah ditunjukkan dan kerusakan yang ditimbulkan tidak akan dihukum. Aspek kontroversial lainnya adalah penyebaran pelanggaran melalui tweet, di mana ada diskualifikasi yang dianggap memfitnah.
Masalah pencemaran nama baik