Konsep dalam Definisi ABC
Bermacam Macam / / July 04, 2021
Oleh Cecilia Bembibre, pada Jun. 2012
Di bidang real estat, ada situasi berbeda yang berkaitan dengan siapa yang memiliki sebenarnya atau dari Baik Sebuah Properti, yang ada penjelasan atau pembenaran yang berbeda untuk setiap kasus. Kasus khusus adalah kasus yang dikenal sebagai usucapion dan yang tujuan akhirnya adalah untuk menutup situasi keraguan atau ketidakpastian tentang memiliki properti nyata seperti rumah, pabrik, a Departemen atau seluruh bangunan.
Usucapan dapat didefinisikan sebagai hak yang diberikan kepada individu atau sekelompok individu untuk memiliki properti. real estat yang mereka huni yang, meskipun bukan milik mereka dan memiliki pemilik sebenarnya, telah lama dihuni selesai. Jadi, usucapan berusaha untuk menyelesaikan situasi situation konflik yang tidak mudah untuk dipecahkan: ketika sebuah rumah atau properti dihuni oleh seseorang yang bukan pemilik sahnya, milik siapa jika rumah atau properti itu bangunan Apakah sudah lama ditinggalkan, diabaikan, atau tidak diklaim oleh pemiliknya?
Sosok usucapion sangat penting karena beberapa alasan. Di satu sisi, ini memungkinkan penghuni atau pengguna ruang real estat untuk memilikinya karena kehadiran mereka pada kenyataannya dan dari waktu ke waktu di tempat itu. Di sisi lain, ini memfasilitasi penyelesaian masalah yang tertunda dalam hal ini dalam kasus-kasus tertentu seperti, misalnya, kematian pemilik asli, tidak adanya klaim atas properti, pengabaian dari itu, dll. Untuk Keadilan, sosok usucapion bertujuan untuk memberikan hak kepada orang atau kelompok orang yang memiliki digunakan untuk keuntungan mereka properti sementara itu tidak diklaim untuk waktu yang lama oleh siapa pun di tertentu.
Fakta menarik dalam pengertian ini adalah bahwa usucapiĆ³n memberikan hak istimewa atau memprioritaskan tindakan efektif dari mereka yang menempati properti (yang dianggap melakukannya karena kebutuhan, urgensi atau keuntungan seperti ketika sebuah pabrik ditinggalkan dan direbut kembali atau direhabilitasi oleh para pekerjanya) terhadap kelambanan atau ketidakaktifan orang yang dianggap sebagai PKP, yaitu pemilik hak yang tidak direklamasi. Usaption tidak menimbulkan pekerjaan klandestin atau itikad buruk di properti, tetapi dalam hal membuktikan itikad baik dan Keharusan, harta itu kemudian berpindah ke tangan siapa pun yang telah secara efektif mendudukinya dalam jangka waktu yang lama, bahkan tanpa memiliki hak milik. milik.
Topik dalam UsucapiĆ³n