Karakteristik Monarki
Sejarah Universal / / July 04, 2021
Monarki adalah bentuk pemerintahan di mana pemerintahan dijalankan oleh satu orang yang adalah raja, itu untuk seumur hidup, yaitu raja memerintah seumur hidup sampai kematiannya, turun tahta atau, jika perlu, menggulingkan dan umumnya turun temurun, meskipun ada juga kasus menjadi pilihan.
Negara yang diperintah oleh seorang raja dapat ditunjuk sebagai monarki atau sebagai kerajaan, kekaisaran atau kerajaan, tergantung pada gelarnya. dimiliki oleh raja, yang mungkin raja, kaisar, kaiser, Khan, Tsar, Pangeran, atau dengan istilah lokal yang tergantung pada tempat dan saat itu, seperti dalam kasus tlatoanis dan firaun di Mesir dan Meksiko kuno masing-masing dan dengan cara yang sama di negara lain. tempat. Monarki juga merupakan kerajaan independen atau semi-independen, yang diatur oleh keluarga atau rumah pangeran, seperti halnya beberapa kerajaan abad pertengahan dan saat ini seperti Andorra, Monako, or Liechtenstein.
Monarki adalah salah satu sistem pemerintahan tertua yang ada, dahulu diyakini bahwa para penguasa diturunkan langsung dari dewa dan mereka memiliki hak ilahi untuk memerintah rakyat mereka, di beberapa tempat seperti Mesir, raja dianggap sebagai dewa, dan di beberapa tempat lain. budaya.
Ciri-ciri monarki:
Asal.- Monarki mungkin berasal dari masyarakat manusia pertama dari pemerintahan yang dijalankan oleh individu yang bijaksana, kuat dan cakap (a prajurit atau pemburu, atau pendeta atau dukun), memiliki karunia luar biasa yang diyakini masyarakat akan diturunkan kepada keturunan mereka, dan selanjutnya keturunannya akan lebih disukai untuk memerintah, lebih disukai beberapa individu lain, percaya bahwa mereka akan memiliki karunia yang dimilikinya leluhur. Dan mungkin karena para imam adalah beberapa penguasa pertama dan diyakini bahwa mereka ditunjuk oleh para dewa (atau juga keturunan dewa), kekuatan yang mereka miliki sangat diperkuat ketika dipahami bahwa mereka memerintah atas nama para dewa, mereka menjadi perwakilan atau bahwa mereka sendiri adalah anak-anak dewa, menjadi asal mula kepercayaan bahwa raja dan penguasa menjalankan pemerintahan dengan hak ilahi.
Pemerintah berada di tangan satu orang atau sekelompok kecil. Di sebagian besar monarki yang telah ada sepanjang sejarah, pemerintahan dijalankan oleh satu individu yang memegang sebagian besar kekuasaan, (militer, politik, agama, ekonomi, dll.), meskipun mendelegasikan beberapa kekuasaan kepada menteri dan pejabat, yang menanggapi secara langsung atau tidak langsung kepadanya tentang hal-hal yang berkaitan dengan fungsi yang diberikan raja kepada mereka. ditunjuk. Contohnya adalah monarki Mesir kuno, di mana raja yang disebut "nesu" (firaun untuk orang Yunani), mendelegasikan berbagai fungsi kepada menteri-menteri dan pejabat-pejabat lainnya yang harus menjawab keterangan dan penjelasan tentang pemerintahan yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Raja.
Turun temurun.- Mereka umumnya turun temurun, yaitu pemerintahan yang diwarisi dari orang tua kepada anak-anaknya atau kepada kerabat terdekat raja yang meninggal atau turun tahta. Karena mereka turun temurun, dinasti diciptakan, yang menjaga kekuasaan nyata di tangan keluarga yang sama, pada banyak kesempatan menikah antar kerabat untuk menjaga kekuasaan terkonsentrasi. Menjadi turun-temurun, hal yang umum adalah bahwa pemerintah beralih ke putra tertua raja (atau dalam kasusnya ke putri tertua), mengikuti garis suksesi putra raja lainnya. Mungkin juga ada penunjukan sebelumnya oleh raja, mengacu pada siapa yang akan menjadi pewaris di antara kerabat dari raja, yang umumnya jatuh ke putra tertua atau putri tertua, mengatakan penunjukan sebelumnya dibuat untuk menghindari kemungkinan pertengkaran atas kekuasaan.
Ini untuk hidup.Monarki adalah seumur hidup, yaitu pemerintahan dijalankan sampai kematian raja atau sampai penguasa menurunkan kekuasaan demi orang lain melalui turun tahta. penguasa yang mendukung seseorang, (pewaris atau kerabat yang ditunjuk sebelumnya yang berada di garis suksesi segera kepada raja yang turun tahta takhta).
Kabupaten.- Kabupaten adalah pemerintahan yang dijalankan oleh orang yang berwenang dalam monarki, untuk menjalankan fungsi raja ketika dia tidak mampu. memerintah, baik karena ketidakhadiran raja, ketidakmampuan fisik atau mental yang mencegahnya memerintah sendiri, atau oleh minoritas raja. Itu dapat dilakukan oleh anggota keluarga, menteri atau orang yang sebelumnya ditunjuk untuk itu dan berhenti menjalankan kekuasaan bupati ketika raja mencapai usia dewasa, kembali dari kekuasaannya. ketidakhadiran, atau memperoleh atau memperoleh kembali kapasitas fisik atau mental untuk menjalankan pemerintahan sendiri, serta ketika raja digantikan oleh kematian sebelum memperoleh mayoritas usianya atau sebelum kembali dari ketidakhadirannya, ia juga berhenti menjalankan pemerintahan ketika raja digantikan oleh orang lain melalui konsensus para menteri dan bangsawan atau melalui kekuatan.
Jenis-jenis monarki:
Teokratis.- Ini mungkin yang tertua, itu didasarkan pada hak ilahi yang seharusnya dimiliki oleh para penguasa, baik oleh yang seharusnya keturunan raja-raja sehubungan dengan para dewa, (terutama di zaman kuno), atau dengan kasih karunia Tuhan, sudah di kali lebih dekat.
Berdasarkan ajaran agama tertentu, kebijakan pemerintah identik dengan ajaran agama, atau dipengaruhi oleh ajaran yang diajarkan oleh agama tertentu dominan. Penguasa mengklaim menjalankan pemerintahan atas nama dewa, dewa atau kekuatan yang lebih tinggi (biasanya supranatural), penguasa (raja, pangeran, dll.), adalah dipengaruhi dalam cara mereka memerintah oleh para imam atau agama milik agama yang mendominasi di wilayah mereka memerintah atau agama yang penggaris.
anggota parlemen.- Dalam monarki parlementer raja adalah kepala negara tetapi tidak memerintah, yaitu, dia tidak memiliki fungsi eksekutif dan kekuasaannya agak simbolis, dan pemerintah berada di tangan parlemen dan menteri yang diusulkannya (parlemen) dan yang diratifikasi oleh raja. Dalam monarki parlementer, parlemen adalah orang yang mengatur jalannya negara, mengangkat atau mengusulkan pejabat, dan mengatur dan membatasi fungsi raja, meninggalkannya sebagai raja. Dikatakan sebelumnya, sebagai kekuasaan simbolik dengan kekuasaan yang terbatas, namun pribadi raja dan apa yang dilambangkannya sangat dihormati sebagai lambang negara atau lambang persatuan bangsa.
Konstitusional.- Mereka adalah mereka di mana monarki tunduk pada konstitusi atau menerima konstitusi di mana mereka mendasarkan kekuasaan mereka dan juga membatasi mereka, raja memegang kepala negara memiliki kekuasaan simbolik, kekuasaan nyata jatuh ke tangan pejabat seperti menteri dan satu atau dua kamar, kekuasaan monarki bertindak sebagai penengah dalam konflik politik antar faksi dalam kamera. Raja berdaulat meskipun ia juga dapat berbagi kedaulatan dengan rakyat.
Mutlak.- Monarki absolut adalah monarki di mana penguasa (pangeran, raja atau kaisar) berdaulat dan menjalankan kekuasaan secara unipersonal, memiliki kekuasaan. absolut, memonopoli bidang seperti keadilan, ekonomi, kekuatan politik, militer, dll., dan dalam banyak kasus ia memiliki kekuasaan atas kehidupan dan kebebasannya. pengikut. Yang terakhir ini lebih jelas dalam monarki kuno.
Monarki absolut adalah yang mendominasi sebagian besar sejarah umat manusia, baik di Asia, Afrika, dan Eropa, serta di Amerika pra-Columbus, meskipun ada pengecualian seperti di beberapa monarki di mana jika ada kekuatan yang berfungsi sebagai penyeimbang, baik melalui makan malam atau seperti dalam kasus Sparta, di mana ada 2 raja yang berbagi kekuasaan.
Umumnya referensi dibuat untuk monarki absolut dalam kaitannya dengan rezim absolut Eropa yang muncul antara abad ke-16 dan ke-18, dengan karakter seperti Carlos V, Peter yang Agung dari Rusia, Ferdinand VII, Catherine dari Rusia, tetapi orang yang paling melambangkan jenis pemerintahan absolutis ini adalah Louis XIV dari Prancis dengan ungkapannya yang terkenal “Negara saya Saya".
Pilihan.- Meskipun benar bahwa sebagian besar monarki sepanjang sejarah telah turun temurun, ada monarki elektif, seperti beberapa kasus di Yunani kuno dan Roma, serta di beberapa bangsa Jermanik, di mana raja dipilih secara aklamasi atau konsensus dan tidak turun-temurun atau setidaknya pada awalnya.