Konsep dalam Definisi ABC
Bermacam Macam / / July 04, 2021
Oleh Cecilia Bembibre, di Lalu. 2010
Istilah paten adalah istilah yang umum digunakan yang dapat memiliki beberapa arti. Yang paling komprehensif adalah yang mengacu pada kepengarangan bahwa seseorang, a lembaga atau entitas mungkin memiliki penciptaan item tertentu, produk atau ide. Arti kata ini adalah apa yang kemudian ditemukan dalam ekspresi seperti "mematenkan" ide atau penemuan. Arti kedua yang paling umum adalah yang berfungsi untuk menunjukkan kode-kode yang menentukan beberapa elemen dan membedakannya dari yang lain yang setara, seperti yang terjadi misalnya dengan paten mobil. Mereka tidak lebih dari kode angka dan huruf yang memungkinkan mengenali ke kendaraan di atas yang lain.
Ketika kita berbicara tentang paten menurut arti pertama dari konsep tersebut, kita mengacu pada sistem yang secara legal dan resmi ditetapkan di masing-masing negara. wilayah untuk memastikan kepenulisan suatu ciptaan kepada orang tertentu. Melalui kemungkinan ini, orang yang mematenkan penemuannya atau gagasannya mencegah orang lain memanfaatkannya di kemudian hari untuk memperoleh keuntungan ekonomi, politik atau
kultural. Dengan demikian, paten berhubungan secara murni dan eksklusif dengan gagasan tentang Properti, bisa menjadi sama baik properti material maupun intelektual tergantung kasusnya.Selain itu, kata paten juga digunakan untuk merujuk pada kode yang dibawa kendaraan bermotor di permukaannya. Kode-kode ini, biasanya terdiri dari angka dan huruf, diberikan ketika orang tersebut ingin menggunakan kendaraannya (karena tidak sah bagi kendaraan yang beredar tanpa plat nomornya) dan mereka memiliki sebagai targetkan Indo dan penandaan setiap kendaraan sehingga identifikasi ini dapat digunakan dalam kasus-kasus yang diperlukan (seperti pencurian kendaraan, pencurian) aplikasi denda, adanya pengaduan, dll).
Masalah Paten