Pengertian Lahan Pertanian
Bermacam Macam / / July 04, 2021
Oleh Cecilia Bembibre, pada Feb. 2011
Konsep tanah pertanian adalah salah satu yang digunakan di bidang produktifitas mengacu pada jenis tanah tertentu yang cocok untuk semua jenis tanaman dan perkebunan, yaitu untuk kegiatan pertanian atau pertanian. Tanah pertanian pertama-tama harus merupakan tanah subur yang memungkinkan tumbuh dan berkembangnya berbagai jenis tanaman budaya Bahwa mereka kemudian dipanen dan digunakan oleh manusia, yang juga harus sesuai dengan komponennya untuk manusia.
Ketika kita berbicara tentang tanah pertanian, kita berbicara tentang jenis tanah khusus yang harus memiliki unsur-unsur tertentu yang menjadikannya tanah yang cocok untuk pertumbuhan tanaman. Selain sebagai tanah yang subur, dengan komposisi penting humus (atau bagian organik tanah), tanah pertanian harus memiliki nutrisi utama seperti nitrat, amonium, fosfor, kalium, sulfat, magnesium, kalsium, natrium, klorida dan lain-lain seperti besi, tembaga, mangan meskipun yang terakhir dalam jumlah yang lebih sedikit proporsi. Semua nutrisi ini dapat diperkuat dan ditambahkan secara artifisial melalui pupuk yang diterapkan di area yang paling membutuhkannya. Yang penting pupuk yang digunakan tidak berbahaya atau beracun karena nantinya racun tersebut akan masuk ke
makanan dibudidayakan.Unsur-unsur lain yang juga harus dikendalikan untuk mempertimbangkan tanah sebagai tanah yang cocok untuk pertanian misalnya pH tanah, nya tekstur dan konduktivitas energinya. Ketiganya, dalam parameter normal, akan membantu tanaman tersebut tumbuh lebih efektif dan lebih baik kualitas, dapat dikonsumsi oleh manusia tanpa masalah apa pun dan menjadi produk dengan durasi dan ketahanan tinggi terhadap kemungkinan cuaca buruk atau lainnya faktor luar.
Topik di Lahan Pertanian